PEMALANG, Joglo Jateng – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pemalang menyampaikan 13 tuntutan kepada orang nomor dua di Pemalang, Jawa Tengah. Para aktivis kepemudaan berbasis mahasiswa ini menilai banyak persoalan masyarakat yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Audiensi ini kami lakukan untuk membahas secara langsung masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Pemalang. 13 poin yang kami ajukan adalah hal-hal yang mendesak dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah daerah,” ujar Ketua PC PMII Pemalang, M. Ade Sulaiman dalam siaran persnya, Ahad (31/8/2025).
Ade menyebut persoalan infrastruktur jalan yang rusak dan terkena longsor, seperti yang terjadi di Desa Jatingarang, Kecamatan Bodeh, serta di Kecamatan Watukumpul sebagai hal yang utama. “Kita tahu roda ekonomi ini sangat bergantung dengan adanya infrastruktur jalan yang baik. Kami harap ini bisa cepat terselesaikan agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” katanya
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyoroti masalah banjir rob di Ulujami, pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan, serta penyelesaian kemiskinan ekstrem di Pemalang. Selanjutnya, PMII juga meminta solusi tentang pemerataan fasilitas kesehatan dan pendidikan di seluruh wilayah, pengadaan perguruan tinggi negeri di Pemalang, revitalisasi sumber daya air bersih.
“Mestinya persoalan kebersihan dan kesehatan, perhatian gizi anak dan ibu hamil juga menjadi perhatian serius kalau kita memang punya target menuju Indonesia Emas,” tandasnya.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menyoroti perlunya perbaikan insentif untuk guru dan tenaga honorer. “PMII Pemalang juga mengajukan langkah konkret dalam revitalisasi penerangan jalan umum di Kecamatan Bantarbolang dan pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan bermuatan besar,” urainya.
Sebanyak 13 hal penting itu mereka sampaikan saat diterima audiensi oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes pada Jumat, 29 Agustus 2025 kemarin di ruang rapat Setda Kabupaten Pemalang.










