Pemkab/Pemkot di Jateng Didesak Segera Bentuk Satgas Sampah

SEGERA: Sekda Jawa Tengah Sumarno dan Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto dalam sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah di Kantor DLHK Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025). (DOK PEMPROV JATENG/JOGJA JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Percepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah di semua daerah di Jawa Tengah. Khususnya, di 28 kabupaten/kota.

Sebab, hingga kini satgas baru terbentuk di baru tujuh kabupaten/kota. Rinciannya yakni Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan, pembentukan satgas itu sebagai upaya untuk akselerasi penuntasan sampah. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan pembentukan satgas penuntasan sampah sejak Juni 2025 lalu. Itu melalui SE Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.

“Satgas penuntasan sampah agar dapat segera dibentuk, dan selambat-lambatnya dapat mengirimkan SK satgas pada pertengahan September 2025 ini,” kata Widi di sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penuntasan Sampah Jawa Tengah di Kantor DLHK Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta pemerintah kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas Penuntasan Sampah harus segera membentuknya. Langkah ini untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah.

Dia menitikberatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sisi hulu. Tujuannya agar meminimalisasi timbulnya masalah lingkungan. Pengelolaan sampah dari sisi hulu sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Terima kasih yang berkenan menjadi anggota ataupun satgas penuntasan sampah di Jateng. Kita perlu lebih masif untuk sosialisasi dan promosi pengendalian sampah,” ujar dia.

Sumarno menegaskan, pembentukan Satgas Penuntasan Sampah itu seleras arahan pemerintah pusat. Di mana, ditargetkan sampah di Indonesia sudah dikelola dan diolah dengan baik pada 2029. (hms/amd)