KUDUS, Joglo Jateng – Perkumpulan Pamuji Mulyo Sejati menyampaikan empat usulan penting kepada Pemerintah Kabupaten Kudus terkait kondisi fasilitas dan pelayanan di Terminal Bakalan Krapyak (BK). Usulan tersebut mencakup penataan penyebaran bus. penyediaan MCK. Perbaikan gorong-gorong untuk mengatasi genangan air. Serta kejelasan legalitas surat izin pendasaran untuk para pedagang.
Pembina Perkumpulan Pamuji Mulyo Sejati, Ahmad Triswadi menegaskan, permasalahan di Terminal BK sudah berlangsung cukup lama. Hal itu perlu segera ditangani demi keadilan bagi para pedagang. Khususnya yang berada di sisi barat terminal.
“Ini kan persoalan yang sudah cukup lama. Pelayanan publik di Terminal BK itu sudah terjadi ketimpangan yang luar biasa selama hampir dua tahun. Pedagang di sisi barat sangat termarjinalkan. Bis lebih sering berhenti di sisi timur. Sementara di barat sering kosong, otomatis rezeki juga sepi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyebaran bus yang tidak merata menyebabkan pedagang di sisi barat sulit mendapatkan pengunjung. Ia menyoroti pentingnya pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) sebagai fasilitas dasar.
“MCK itu kebutuhan pokok. Pengunjung yang ingin buang air besar atau kecil tidak bisa nyaman karena fasilitasnya kumuh dan tidak layak. Ini pelayanan publik yang harus diperhatikan Pemkab Kudus,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ahmad juga menyinggung soal gorong-gorong yang tidak memadai hingga menyebabkan genangan air saat hujan. Ia mempertanyakan kenapa saat penambahan area terminal dulu, tidak disertakan pembangunan fasilitas pendukung seperti MCK dan sistem drainase yang baik.
Usulan keempat yang disampaikan adalah terkait legalitas Surat Izin Pendasaran (SIP) bagi para pedagang eks-pindahan dari kawasan Menara Kudus. Dulu mereka memiliki SIP dari Dinas Perdagangan.
“Setelah dialihkan ke Dinas Pariwisata, surat itu seolah tidak berlaku lagi. Sekarang malah berubah jadi sewa-menyewa tanpa ada kejelasan hak pedagang. Ini sangat tidak adil,” katanya.










