Prodem Jateng Desak KIP Usut Sikap KPU Surakarta soal Salinan Ijazah Jokowi

Suroto, Ketua Prodem Jateng. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah mendesak agar lembaga terkait membuka data tersebut secara terbuka kepada publik.

Perwakilan Prodem Jateng mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (9/10/2025). Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya diajukan oleh seorang pengacara bernama Taufiq pada 18 September 2025.

Aduan tersebut telah terdaftar dalam buku registrasi sengketa informasi KIP Jateng dengan pokok perkara permohonan penyelesaian sengketa informasi publik mengenai salinan ijazah Jokowi.

Ketua Prodem Jateng, Suroto menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Sekaligus menagih sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta yang disebut belum memberikan salinan ijazah Presiden Jokowi.

“Tujuan kami sederhana, hanya ingin mencocokkan salinan ijazah yang sudah diberikan oleh KPU pusat dengan yang dimiliki oleh KPU Surakarta. Ini untuk memastikan data yang beredar benar dan valid,” ujar Suroto.

Ia menilai, KPU Surakarta semestinya bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi informasi publik, terutama yang berkaitan dengan dokumen administratif pejabat negara. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menilai, keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi. Publik berhak tahu, terutama soal dokumen penting seperti ijazah kepala negara,” tegasnya.

Suroto berharap setelah kunjungan ke KIP Jateng, KPU Surakarta bisa lebih kooperatif dalam memberikan akses terhadap data yang diminta. Menurutnya, hal ini penting sebagai bentuk transparansi dan pembelajaran bagi masyarakat.

“Kalau nantinya terbukti ijazah itu palsu, maka ini menjadi pelajaran penting bagi bangsa kita bahwa dalam memilih pemimpin, keabsahan data pribadi harus diuji secara benar,” pungkasnya. (luk/adf)