Asap Masih Terlihat di Brown Canyon, DLHK Jateng: Gas Metan dari Sampah Lama Terbakar karena Panas

Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah memastikan lokasi bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di kawasan Brown Canyon, Tembalang, Kota Semarang, sudah resmi ditutup. Meski begitu, kepulan asap masih sesekali terlihat di area tersebut.

Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto menjelaskan bahwa sumber asap bukan berasal dari aktivitas pembuangan baru, melainkan dari sisa tumpukan sampah lama yang masih tertimbun di bawah tanah.

Menurutnya, gas metan yang terkandung dalam sampah lama bisa terbakar akibat suhu panas yang tinggi.

“Sudah ditutup ya untuk TPA ilegalnya oleh Pemkot Semarang. Sampah di bagian atas sudah dibersihkan dan dipindah ke TPA. Memang ada kemungkinan gas metan di bawah yang terkena panas matahari bisa terbakar sendiri,” ujar Widi saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi truk sampah yang membuang ke kawasan Brown Canyon. Pemadaman juga terus dilakukan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dan Demak.

“Yang penting sudah tidak ada mobil-mobil pembuangan ke sana. Kalau pun muncul asap lagi, itu akibat reaksi gas metan, bukan karena ada yang membakar,” tegasnya.

Selain persoalan asap, DLHK juga menanggapi kabar adanya pembuangan limbah kotoran manusia di area bekas TPA ilegal tersebut.

Widi menuturkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dan memberikan teguran kepada pihak yang masih membuang limbah ke lokasi itu.

“Ya kemarin sudah melakukan teguran agar tidak membuang ke sana. Dari Kota Semarang juga sudah membuat surat resmi, dan kami bersurat ke Kabupaten Demak serta Kota Semarang,” ujarnya.