Kendal  

11 SPPG di Kendal Gagal Penuhi Syarat SLHS

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menjelaskan, pihaknya telah mendorong para pengelola SPPG MBG agar segera mengajukan izin lingkungan.

“Kalau SPPG MBG kan bukan seperti perusahaan, jadi persyaratannya mudah. Lagi pula gratis, alias tidak dipungut biaya,” kata Aris, kemarin.

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, yang juga menjabat Ketua Satgas MBG, menyampaikan bahwa saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan ke seluruh SPPG MBG untuk proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

“Setelah pemeriksaan ini selesai, kami tetap meminta agar setiap SPPG MBG segera mengurus izin lingkungan,” ungkapnya.

Koordinator Wilayah SPPG MBG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, memastikan pengelola SPPG siap menindaklanjuti arahan tersebut. “Harapan kami, ke depan semua dapur akan mengurus izin lingkungan. Hal ini sudah kami bicarakan dengan Pak Pj Sekda,” ujar Faris.

Faris menyampaikan, saat ini seluruh SPPG MBG juga telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dari Dinas Kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan standar operasional. “Selain dengan Pak Pj Sekda, kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Aris dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (ags/adf)