JEPARA, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Selain melakukan pengawasan terhadap implementasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023, DPRD Jepara juga mendorong kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada petani.
Wakil ketua DPRD Jepara, Junarso, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar saat ini adalah berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Kondisi itu seiring pertambahan penduduk Jepara yang kini mencapai 1,283 juta jiwa. Oleh sebab itu, DPRD, melakukan pengawasan terhadap implementasi RTRW dan akan memastikan setiap permohonan alih fungsi lahan dikaji dengan ketat.
“Setiap tahun lahan pertanian semakin berkurang. Kita harus komitmen menjaga ruang lahan sesuai Perda RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2023 yang sudah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 24 ribu hektare,” ujarnya, Senin (27/10/2025)
Menurutnya, menjaga ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan mempertahankan luas lahan, melainkan juga dengan memperkuat inovasi teknologi dan efisiensi pengelolaan pertanian. Tak hanya itu, para petani juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah.
“Kami juga mendorong Pemkab membuat program insentif bagi petani yang menanam komoditas lokal bernilai ekonomi tinggi seperti jagung, ubi, kacang, dan hortikultura. Insentif bisa berupa kemudahan akses bibit, pupuk, atau skema pemasaran yang lebih pasti,” tambahnya.
DPRD juga berencana menggalakkan gerakan ‘Satu Pekarangan Satu Sumber Pangan Keluarga’ atau ‘One Front Yard One Family Food Source’, sebagai upaya membangun kemandirian pangan dari tingkat rumah tangga. Program ini diharapkan mendapat dukungan anggaran untuk penyediaan bibit dan pendampingan teknis bagi masyarakat.
Selain menjaga lahan, DPRD juga menyoroti fluktuasi produksi padi dan jagung akibat faktor cuaca dan serangan hama. Junarso menegaskan pentingnya kebijakan pertanian yang tidak hanya mengejar angka produksi, tetapi juga menjamin keberlanjutan hasil.
“Komitmen kami tercermin dalam penganggaran. Kami dorong penguatan infrastruktur dasar pertanian, seperti rehabilitasi jaringan irigasi tersier dan pembangunan embung untuk antisipasi kemarau. Termasuk sistem peringatan dini dan pengendalian hama terpadu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan klaster atau kawasan menjadi strategi efektif. Misalnya, pengembangan kawasan padi di Kecamatan Kedung dan Mayong, serta kawasan jagung di Keling dan Pecangaan. “Dengan pendekatan kawasan, bantuan dan pendampingan pemerintah akan lebih fokus dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Junarso juga menekankan pentingnya penanganan pascapanen. Menurutnya, peningkatan produksi harus diikuti dengan revitalisasi lumbung pangan desa dan unit pengolahan hasil (UPH) sederhana. “Tujuannya untuk mengurangi kehilangan hasil dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani,” tutupnya. (oka/gih)










