Mengejutkan!! Banyak Mobil Dinas Pemkab Kendal Nunggak Pajak, Bupati Kaget Panggil Sekda

Mobil dinas berplat merah yang nunggak pajak.(Agus/Joglo Jateng)

 

KENDAL, Joglo Jateng – Pemandangan tidak biasa terlihat di area parkir kompleks Pendopo Kabupaten Kendal.

Sejumlah kendaraan dinas berpelat merah ternyata belum melunasi pajak, sebuah temuan yang langsung memantik reaksi dari pimpinan daerah.

Hasil pantauan di lapangan menemukan beberapa mobil dinas telah melewati batas masa pajaknya.

Di antaranya yakni, mobil H 1015 XD yang terparkir di depan Ruang Paringgitan atau ruang kerja bupati yang pajaknya habis sejak Mei 2025.

Kemudian Innova H 24 D di depan gedung protokol yang kedaluwarsa sejak Juni 2025. Ada pula mobil dinas H 60 D yang masa pajaknya berakhir pada 26 November 2025.

Tak hanya mobil, deretan sepeda motor dinas juga tercatat belum memperpanjang pajak.

Di antaranya yakni, sepeda motor Mio Soul H 6221 XD, H 6227 XD, H 6230 XD, H 6220 XD, H 6235 XD, H 6245 XD, serta Supra X125 H 6243 XD yang seluruhnya habis masa pajak pada November 2025.

Saat temuan ini disampaikan kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, ia tampak kaget. Begitu ditunjukkan mobil dinas yang menunggak pajak, bupati langsung memanggil Pj Sekda untuk meminta penjelasan.

“Waduh, kok bisa ya. Pak Sekda mana? Tolong panggil ke sini,” ucapnya, Jumat (28/11/2025).

“Nanti biar Pak Sekda saja yang menjelaskan,” lanjutnya.