Pati  

Resmi Dilantik, Teguh Widiyatmoko Gantikan Riyoso Sebagai Pj Sekda Pati

Bupati Pati Sudewo saat melantik Teguh Widiyatmoko sebagai Pj Sekda Pati di Pendopo Kabupaten
SUASANA: Bupati Pati Sudewo melantik Teguh Widiyatmoko menjadi Pj Sekda Pati pada Senin (8/12) malam. (HUMAS/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali bergerak. Teguh Widiyatmoko secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, menggantikan Riyoso. Prosesi pelantikan digelar khidmat pada Senin (8/12) malam.

Dengan pelantikan ini, Riyoso yang sebelumnya merangkap jabatan, kini akan kembali fokus menjalankan tugas utamanya secara penuh sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.

Bupati Pati, Sudewo, mengungkapkan bahwa rotasi jabatan Sekda ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran dan penataan organisasi. Tujuannya tidak lain untuk memperkuat akselerasi kinerja pemerintahan daerah.

“Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing-masing. Sehingga kita perlu menempatkan mereka pada posisi yang tepat untuk dapat memperkuat kinerja daerah secara keseluruhan,” ungkap Sudewo usai pelantikan.

Modal Pengalaman Inspektur

Sudewo menilai, latar belakang Teguh Widiyatmoko yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Daerah menjadi modal krusial. Pengalaman tersebut dianggap sangat relevan untuk menjalankan fungsi strategis Sekda, terutama dalam hal sinkronisasi kebijakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tugas Sekda sebagai koordinator seluruh perangkat daerah sangat vital. Pengalaman beliau sebagai Inspektur akan sangat membantu,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengapresiasi kinerja Riyoso selama menjabat sebagai Pj Sekda. “Pak Riyoso sudah melaksanakan tugas Pj Sekda dengan sangat baik. Kini beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pati,” tutur Sudewo.

Penunjukan Teguh Widiyatmoko juga telah melalui prosedur yang berlaku. Sudewo menegaskan bahwa keputusan tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini tertuang dalam surat resmi Gubernur bernomor 800.1.3.3/0773 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi Teguh untuk segera tancap gas memimpin birokrasi di Pati. (lut/rds)