PEMALANG, Joglo Jateng — Merespons adanya dinamika dan gejolak di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan tetap berpegang teguh pada hasil Muktamar ke-34 di Provinsi Lampung.
Sebagai informasi, Muktamar tersebut menetapkan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan KH. Miftakhul Akhyar sebagai Rais A’am.
Ketua PCNU Pemalang, KH Abu Joharudin Bahry, mengaku prihatin atas kondisi gejolak yang terjadi di kepengurusan pusat. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian besar publik dan berdampak langsung pada suasana kebatinan jemaah NU secara nasional.
Hormati Hasil Muktamar
Joharudin menegaskan bahwa legalitas kepemimpinan saat ini adalah hasil kesepakatan tertinggi organisasi yang harus dijunjung tinggi.
“Muktamar ke-34 menetapkan Ketum dijabat KH. Yahya Cholil Staquf dan KH. Miftakhul Akhyar menjadi Rais A’am, maka kita harus hormati dan jalankan hasil Muktamar tersebut,” ujarnya, belum lama ini.
Sebagai wujud ketegasan sikap, PCNU Pemalang telah membuat nota kesepakatan pernyataan sikap. Dokumen tersebut ditandatangani lengkap oleh jajaran Rais, Katib, dan Tanfidz sebagai bukti komitmen mengawal hasil Muktamar ke-34.
Instruksi Satu Komando
Selain menyatakan sikap resmi, Joharudin Bahry juga menyerukan kepada seluruh jajaran Majelis Wakil Cabang (MWC) hingga Pengurus Ranting (PR) NU se-Kabupaten Pemalang untuk tetap satu komando dan patuh kepada keputusan para sesepuh (Masyayikh).
“Kepada semua MWC dan PR di wilayah PCNU Pemalang, untuk nderek dawuh (mengikuti perintah) para Masyayikh. Kita juga mengajak untuk ber-istigasah dan memohon kepada Allah SWT agar NU semakin kuat, jaya, membawa maslahat untuk umat, serta menjadi rahmat bagi semesta,” tuturnya. (fan/adf)










