REMBANG, Joglo Jateng – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang terus mendorong sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengajukan akreditasi perpustakaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan literasi pendidikan.
Pada 2026 mendatang, Dinarpus menargetkan dua sekolah menengah atas (SMA) dapat masuk dalam proses pengajuan akreditasi tersebut. Kepala Dinarpus Kabupaten Rembang, Achmad Shoelchan mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah mendampingi SMA Negeri 1 Kragan dalam proses akreditasi.
Peran Dinarpus dalam hal ini berfokus pada pendampingan manajerial perpustakaan. Sementara itu, kewenangan terkait sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) tetap berada sepenuhnya di tangan sekolah dan dinas terkait.
“Dalam mendorong sekolah untuk pengajuan akreditasi, kami sebenarnya tidak mempunyai kewenangan secara SDM maupun sarpras. Kewenangan itu milik sekolah masing-masing dan dinas terkait. Kami hanya menyiapkan manajerial perpustakaannya,” ucap Shoelchan, baru-baru ini.
Fokus Pembenahan Tata Kelola
Shoelchan menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Dinarpus lebih difokuskan pada pembenahan administrasi, tata kelola perpustakaan, serta pembinaan berkelanjutan. Tujuannya agar sekolah siap secara administratif saat mengikuti proses akreditasi.
Ia mengakui bahwa kondisi awal banyak perpustakaan daerah masih berada pada tingkat dasar. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk mengajukan akreditasi. Keberanian untuk memulai adalah kunci utama.
“Sertifikat akreditasi, meskipun dengan nilai awal, dapat menjadi pijakan untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Untuk menunjang hal tersebut, Dinarpus Rembang mengintensifkan pembinaan ke berbagai lembaga, baik perpustakaan sekolah maupun perpustakaan desa.
“Upayanya jelas administrasi. Dari sisi fisik sebenarnya sudah oke, kemudian dari sisi administrasi pelan-pelan dibenahi. Pembinaan ke sekolah dan desa memang menjadi tugas kami,” jelasnya.










