PATI, Joglo Jateng – Gelombang pemeriksaan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo terus meluas. Sejumlah pejabat Pati diperiksa KPK secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin (19/1/2026).
Tri Hariyama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati yang turut diperiksa, menyaksikan langsung kehadiran sejumlah rekan sejawatnya di lokasi pemeriksaan tersebut.
Daftar Camat yang Terseret
Tri Hariyama mengungkapkan, selain dirinya, terdapat empat camat dan lima kepala desa (Kades) yang dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah. Keempat camat tersebut berasal dari wilayah yang cukup strategis.
“Ada beberapa camat. Kalau enggak salah 4 camat,” ungkap Tri Hariyama.
Berikut adalah daftar camat yang disebut ikut diperiksa:
- Camat Margorejo: Arif Fadillah
- Camat Jaken: Tri Agung Setiawan
- Camat Jakenan: Yogo Wibowo
- Camat Batangan: Juwono
Lima Kades Ikut Dipanggil
Selain pejabat tingkat kecamatan, pemeriksaan juga menyasar tingkat desa. Tri mengaku melihat setidaknya lima orang kepala desa berada di lokasi yang sama. Meski tidak hafal nama perorangan, ia mengingat asal wilayah tugas mereka.
“Kepala desa tidak hafal. Jaken ada 4 kepala desa. Jakenan 1 kepala desa,” sebutnya.
Materi Pemeriksaan: Pengisian Perades
Tri sendiri mengaku menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. Materi pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada mekanisme dan rencana pengisian perangkat desa (Perades).
“(Diperiksa) cuma sebentar. Paling sekitar 5 jam soal pengisian perangkat desa,” pungkasnya. (lut/rds)








