KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jateng

Gedung KPK
Gedung KPK. (HUMAS/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Joglo Jateng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan kepala daerah ini menambah panjang daftar pejabat di Jawa Tengah yang terseret pusaran rasuah.

Operasi senyap tersebut digelar oleh tim penyidik secara tertutup di wilayah Kabupaten Pekalongan. Selain bupati, sejumlah pihak lain turut diamankan secara bersamaan di lokasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya langkah penindakan hukum terhadap orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Langsung Dibawa ke Jakarta

Usai diamankan, seluruh pihak yang terjaring operasi tidak menjalani pemeriksaan awal di daerah. Rombongan langsung diterbangkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani serangkaian interogasi intensif.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum bersedia membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun jenis barang bukti yang disita dalam penindakan tersebut. Identitas sejumlah pihak lain yang ikut ditangkap bersama Fadia Arafiq juga masih dirahasiakan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, lembaga antirasuah ini memiliki tenggat waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, status Fadia Arafiq beserta pihak lainnya masih berkapasitas sebagai terperiksa. (ara/hms/rds)