Jepara  

182 Desa di Jepara Kini Miliki Layanan Kios Adminduk, Urus KTP Makin Mudah

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna sedang meninjau dan berdialog dengan petugas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Jepara.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, saat mengunjungi layanan masyarakat di Kantor Disdukcapil Jepara, Jumat (6/3/2026). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

Inovasi Daring dan Sorotan DPRD

Selain layanan tatap muka di balai desa, instansi ini juga menyediakan pelayanan secara daring melalui program inovasi Pindang Cemplung (Pelayanan Daring Cepat Rampung) serta Bilang Bapak (Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dan KIA).

Di era digital ini, pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel pintar mereka.

Inovasi terintegrasi ini mendapat apresiasi penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. Namun, ia mewanti-wanti agar sejumlah hal teknis tetap menjadi perhatian serius.

Faktor kesiapan perangkat digitalisasi, mitigasi potensi gangguan sistem server, serta ketersediaan alat perekaman KTP elektronik di lapangan tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk pelayanan negara. Tidak boleh ada hambatan hanya karena persoalan teknis,” pesannya secara tegas. (oka/gih/rds)