KENDAL, Joglo Jateng – Nama Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kendal, Mora Sandi Purwandoyo, mencuat dalam dugaan kasus penggelapan dana simpanan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya di Kecamatan Boja. Nilai dana yang dipersoalkan disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Mora Sandi, yang juga diketahui menjabat sebagai bendahara koperasi, disebut-sebut terkait dengan dana Simpanan Hari Raya (Sihara) milik para nasabah yang hingga kini belum dicairkan, meski telah melewati momentum Lebaran 2026.
Kasus ini mencuat setelah puluhan nasabah mendatangi kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Sapen, Desa Boja, Kecamatan Boja, Jumat (27/3/2026). Kedatangan mereka untuk menagih hak atas dana Sihara yang seharusnya sudah dibagikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Dalam aksi tersebut, para nasabah membentangkan spanduk bernada protes bertuliskan “Peringatan Keras, Koperasi Ini dalam Pengawasan Nasabah dan Anggota”. Suasana sempat memanas saat mereka meneriakkan tuntutan pengembalian dana.
“Kembalikan uang kami, jangan embat uang kami!” teriak para nasabah secara bersamaan.
Tak berhenti di kantor koperasi, massa kemudian bergerak ke kediaman Mora Sandi di Desa Ngabean, Kecamatan Boja. Di lokasi tersebut, mereka kembali menyuarakan tuntutan serupa sambil memasang spanduk penagihan.
Salah satu nasabah, Setiyati, pedagang di Pasar Limbangan, mengaku mengalami kerugian cukup besar. Ia menyebut dana deposito miliknya sebesar Rp100 juta yang telah jatuh tempo sebelum Lebaran hingga kini belum bisa dicairkan.
“Uang itu saya kumpulkan siang malam. Saat orang lain istirahat, saya kerja. Tapi sekarang tidak bisa saya ambil,” ujarnya dengan nada kecewa.
Meski demikian, Setiyati mengaku sempat menerima pencairan dana Sihara sebesar Rp14 juta tiga hari sebelum Lebaran.










