Jepara  

Dugaan Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes Tahunan Jepara: Keluarga Korban Ungkap Fakta Baru

Ilustrasi menolak kekerasan
Ilustrasi menolak kekerasan. (FREEPIK/JOGLO JATENG)

Modus Pengabdian Berujung Ancaman

Di sisi lain, keluarga juga mengungkap dugaan modus operandi sang pelaku. Korban yang sejatinya telah lulus dari jenjang Madrasah Aliyah diminta tetap tinggal di pondok pesantren dengan dalih masa pengabdian.

Namun nahas, masa bakti tersebut justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan hasrat liarnya.

“Siang mengajar, malam hari anak saya dicabuli,” ujar sang ibu dengan suara bergetar.

Lebih miris lagi, korban disebut mendapat ancaman usai mengalami kekerasan seksual. Ia ditekan agar menggugurkan kandungan jika sampai hamil. Tak berhenti di situ, AJ bahkan disebut menaruh ketertarikan kepada adik korban yang masih menimba ilmu di lingkungan pondok yang sama.

Trauma berat sempat membuat korban tertekan, merasa kotor, hingga enggan menjalankan aktivitas keagamaan. Beruntung, berkat pendampingan intensif dari pihak keluarga, mental korban kini berangsur pulih. Ia bahkan didorong untuk kembali bekerja di dua tempat sekaligus agar fokusnya teralihkan dari ingatan buruk tersebut.

Alhamdulillah saat ini cenderung stabil, berbeda dengan di awal-awal waktu kasus terbongkar,” ungkap ibunya.

Sementara itu, Erlinawati menyayangkan proses hukum yang dirasa tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, sejumlah saksi kunci maupun korban telah diperiksa dalam tahap penyelidikan.

“Harapan kami secepatnya diproses. Sudah terlalu lama dari kejadian, penanganannya terasa lambat,” pungkas sang pengacara. (oka/gih/rds)