Kendal  

LP Ma’arif NU Kendal Usulkan Pembatasan Rombel Sekolah Negeri ke Mendikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti duduk berdialog bersama para pengurus LP Ma'arif NU dan Pergunu di dalam sebuah ruangan.
DIALOG: Suasana pertemuan pengurus LP Ma’arif dan Pergunu Kendal dengan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti di Gedung Aswaja PCNU Kendal, Jumat (4/3/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Kendal menyampaikan sejumlah keluh kesah penyelenggara pendidikan swasta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti.

Salah satu usulan krusial yang disorot tajam dalam dialog tersebut adalah desakan pembatasan rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah negeri. Langkah pembatasan ini dinilai esensial guna menjaga pemerataan ekosistem pendidikan dan memastikan keberlangsungan sekolah swasta di tingkat daerah agar tidak kekurangan murid.

Pertemuan strategis penyampaian aspirasi tersebut berlangsung hangat di Gedung Aswaja PCNU Kabupaten Kendal, Jumat (4/3/2026) sore.

Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kabupaten Kendal, Ahmad Khoiron mengatakan bahwa pembatasan kuota siswa di sekolah negeri mendesak untuk diterapkan demi menjaga keseimbangan jumlah peserta didik.

Nasib Guru PPPK dan Insentif

Selain urusan kuota murid baru, Khoiron juga menyoroti nasib tenaga pendidik. Ia mendesak agar penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikembalikan ke sekolah swasta asal mereka mengabdi.

“Sekolah swasta juga bagian dari sistem pendidikan nasional,” katanya, menegaskan pentingnya perhatian penuh dari pemerintah.

Ia juga mengusulkan pengaktifan kembali insentif bagi guru non-sertifikasi, pembukaan kembali program penyetaraan atau inpassing, hingga memangkas kerumitan proses perizinan operasional sekolah swasta.