SEMARANG, Joglo Jateng – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengambil langkah cepat dan pragmatis dalam merespons rentetan insiden lalu lintas di kawasan Jalan Silayur. Menyadari adanya warisan tata ruang infrastruktur masa lalu yang belum ideal, pemerintah kota kini menggencarkan kolaborasi lintas sektoral sebagai solusi Jalan Silayur demi menjamin keselamatan warga.
Langkah taktis ini didorong menyusul insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan truk kontainer hingga menyebabkan sebuah mobil terbalik di jalur menurun tersebut pada Jumat (10/4/2026).
Sinergi bersama aparat penegak hukum dan pelaku industri dinilai menjadi kunci utama mengurai kerawanan keselamatan di jalur vital logistik ini. Pemkot Semarang saat ini berfokus pada manajemen rekayasa lalu lintas dan edukasi keselamatan berkendara.
“Harus ada koordinasi lanjutan. Kita kolaborasi Dinas Perhubungan, kepolisian, dengan para pengusaha yang truknya lewat situ. Kesadaran ini yang harus dibangun,” ujar Agustina saat ditemui di Balai Kota Semarang, Jumat (10/4/2026).
Menjaga Urat Nadi Ekonomi Daerah
Kebijakan mengedepankan penertiban lalu lintas ini dipilih lantaran Jalan Silayur merupakan salah satu urat nadi perekonomian yang sangat krusial bagi Kota Semarang. Kebijakan pelarangan total sulit dilakukan tanpa mematikan roda ekonomi kawasan tersebut.
Wali Kota menjelaskan, banyak kendaraan berat khusus logistik yang memang harus melintasi jalur tersebut untuk mencapai titik-titik kawasan pabrik.
“Disadari bahwa itu menjadi salah satu pintu jalur untuk berbagai macam pabrik yang ada di sekitar. Kalau kendaraan berat itu pasti meluncur, enggak bisa tidak,” tegasnya.
Transparansi Anggaran dan Infrastruktur
Sebagai kepala daerah, Agustina juga bersikap transparan dan objektif mengenai kondisi fisik infrastruktur yang ada. Ia tak menampik bahwa desain awal konstruksi jalur tersebut di masa lampau memiliki tingkat kemiringan yang tidak ramah bagi kendaraan bertonase raksasa.
“Saya itu tata ruang kita itu memang keliru ya ini harus diakui ya, dan dulu itu pembuatan lajur kemiringannya itu menurut saya memang tidak layak untuk kendaraan yang lebih besar, lebih-lebih dengan tonase yang berat,” urainya.
Untuk merekonstruksi fisik jalan tersebut agar lebih landai dan aman secara permanen, Pemkot Semarang telah melakukan kalkulasi estimasi pembiayaan yang menyentuh angka Rp 60 miliar.
Karena besarnya nominal tersebut belum memungkinkan untuk dieksekusi dari APBD saat ini, maka penguatan kolaborasi dan penertiban kendaraan berat menjadi opsi yang paling masuk akal dan rasional.
“Kalau itu mau dilakukan perubahan, duitnya sekitar Rp 60 miliar. Enggak kuat kita, benar-benar enggak kuat,” pungkasnya menutup kejelasan. (hfh/gih/rds)










