Penyeimbang Fungsi Sosial dan Bisnis
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa BUMD wajib menyeimbangkan fungsi sosial dan komersial.
“Inovasi menjadi kunci agar fungsi pelayanan publik dan bisnis dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, pemerintah daerah dan BUMD perlu memetakan portofolio usaha secara cermat. Hal ini penting untuk menentukan sektor prioritas yang harus dipacu atau dipertahankan.
Optimalisasi strategi tersebut diharapkan dapat mendongkrak kapasitas institusi di masa depan.
“Kita perlu memperkuat komitmen untuk mengembalikan peran BUMD sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya. (hms/iza/rds)










