KENDAL, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun tangan memfasilitasi mediasi antara warga Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, dengan pengelola CV Samudra Beling. Langkah ini diambil guna merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas operasional perusahaan yang dinilai mengganggu lingkungan dan kenyamanan publik.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menekankan bahwa musyawarah menjadi kunci utama untuk mencari titik temu antara keberlangsungan usaha dan ketenangan warga. Pemerintah daerah menyatakan dukungannya terhadap dunia usaha, namun dengan catatan tegas bahwa seluruh operasional harus berjalan sesuai regulasi.
“Ketika muncul persoalan seperti ini, kita kedepankan musyawarah sebagai media penyelesaian. Ini bagian dari upaya bersama agar ada solusi terbaik,” ujar Aris usai mediasi yang berlangsung di RM Lumintu Kendal, Kamis (30/4/2026).
Perbaikan Izin OSS dan Gangguan Jalan
Dalam pertemuan tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi, terutama terkait perizinan yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS). Atas temuan ini, CV Samudra Beling berkomitmen melakukan pembenahan administrasi dengan pendampingan langsung dari instansi terkait.
Selain masalah izin, warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas bongkar muat yang meluas hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut dipicu oleh kerusakan bangunan bagian belakang tempat usaha yang saat ini masih dalam proses perbaikan.
Guna mencegah kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan, pihak perusahaan diminta untuk mengurangi volume pengiriman bahan baku untuk sementara waktu. Aris menjelaskan bahwa perbaikan fisik bangunan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
“Perbaikan sudah berjalan, namun karena lokasi tersebut masih digunakan untuk bekerja, prosesnya harus dilakukan hati-hati,” jelas Aris mewakili DLH Kendal.
Komitmen dan Permohonan Maaf Pemilik Usaha
Merespons keluhan masyarakat, perwakilan pemilik CV Samudra Beling, Trihandayani, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan kesiapan perusahaan untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi dokumen maupun teknis operasional.
“Kami mohon maaf apabila ada kelalaian. Saat ini kami mulai melakukan pembenahan, termasuk perizinan dan kegiatan operasional, agar usaha ini tetap berjalan sesuai aturan dan bisa bermanfaat bagi warga sekitar,” pungkasnya. (ags/iza/rds)










