Niat Kursus Renang Perdana, Bocah 7 Tahun di Pemalang Tewas di Dasar Kolam

PENYELIDIKAN: Para petugas dari Polres Pemalang saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden anak tenggelam di kolam renang Desa Lodaya, Minggu (3/5/2026). (HUMAS/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Duka mendalam menyelimuti warga Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Seorang anak perempuan berusia 7 tahun asal Desa Kreyo meninggal dunia akibat insiden bocah tenggelam Pemalang saat mengikuti kursus renang perdananya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di kolam renang Desa Lodaya pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Insiden memilukan ini langsung memicu sorotan tajam terkait standar pengawasan dan keselamatan instruktur terhadap anak-anak di area fasilitas publik.

Ditemukan Tak Sengaja di Dasar Kolam

Fakta mengejutkan terungkap dari proses penemuan tubuh korban. Keberadaan anak malang tersebut baru disadari ketika salah satu pelatih yang sedang mengajar peserta lain tak sengaja menyentuh sesuatu di dalam air.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Randudongkal, AKP Sudaryo menjelaskan kronologi memilukan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

“Saat seorang pelatih sedang melatih peserta lain, kakinya menyenggol tubuh di dasar kolam, dan setelah diperiksa ternyata tubuh anak korban yang tenggelam,” ujar AKP Sudaryo.

Mengetahui hal tersebut, sang pelatih langsung mengangkat tubuh korban ke permukaan dan berupaya memberikan pertolongan pertama. Namun, lantaran tidak ada respons, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh orang tuanya.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban tiba di instalasi gawat darurat dalam kondisi sudah tidak sadar dan tidak bernapas.

“Dugaan sementara, korban meninggal karena tenggelam dan paru-paru kemasukan air,” jelas Kapolsek membeberkan hasil pemeriksaan medis yang juga tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan fisik.

Penyelidikan Polisi

Menerima laporan warga pada pukul 09.45 WIB, jajaran Polsek Randudongkal langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Saat ini, aparat penegak hukum telah memasang garis polisi (police line) di area kolam renang Desa Lodaya guna mengamankan lokasi dari aktivitas warga.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut,” pungkasnya menegaskan langkah hukum kepolisian. (fan/ree/rds)