Wakil Ketua DPRD Kota Semarang: Kekerasan Anak Dipicu Rendahnya Literasi Digital

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung menyoroti maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak. Ia menilai rendahnya literasi digital menjadi salah satu faktor yang memicu anak meniru tindakan agresif setelah terpapar konten negatif di media sosial maupun platform digital lainnya.

Menurutnya, anak usia sekolah saat ini sangat mudah mengakses berbagai tayangan tanpa pengawasan memadai. Kondisi itu dinilai berbahaya apabila anak melihat konten kekerasan secara berulang dan kemudian mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Anak usia 6 sampai 16 tahun sekarang sudah bisa menonton video kekerasan, mungkin lewat iklan atau media sosial. Ini yang memicu mereka untuk mempraktikkannya,” ujarnya saat ditemui di Kota Semarang, belum lama ini.

Ia menegaskan, keluarga harus menjadi benteng utama dalam mengawasi penggunaan gawai dan akses internet anak. Orang tua diminta lebih aktif mendampingi anak agar tidak bebas mengonsumsi konten yang tidak sesuai usia.

“Lingkup terkecil, yaitu keluarga, harus menjadi benteng utama dalam pengawasan,” katanya.

Selain itu, Dyah meminta penanganan kasus kekerasan anak tidak hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Menurut dia, Dinas Pendidikan (Disdik) juga wajib turun tangan karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan peserta didik dan lingkungan sekolah.

“Karena ini menyangkut usia sekolah, yang harus turun tidak hanya DP3A, tapi Dinas Pendidikan juga wajib mengetahui dan menindaklanjuti,” tegas politisi tersebut.

Ia menilai koordinasi lintas instansi penting agar setiap kasus bisa ditangani secara cepat dan menyeluruh.

Dyah menambahkan, pendampingan harus diberikan tidak hanya kepada korban dan keluarganya, tetapi juga terhadap pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur. Ia berharap Disdik dan DP3A dapat menyusun langkah penanganan yang jelas agar kasus serupa tidak terus berulang di Kota Semarang. (hfh/iza)