PEMALANG, Joglo Jateng – Kasus dugaan pelecehan seksual berbasis digital mengguncang lingkungan sekolah di Pemalang. Seorang siswa berinisial DRA yang diketahui menjabat sebagai ketua OSIS di SMKN 1 Pemalang dilaporkan telah memanipulasi ratusan foto siswi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi konten bermuatan pornografi, hingga berujung pada sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolah.
Kasus ini mencuat setelah seorang pihak yang diduga terlibat dalam proses pengeditan foto mengungkap praktik tersebut kepada salah satu korban. Informasi itu kemudian menyebar luas, disertai bukti percakapan yang memperkuat dugaan tindakan pelaku.
M, salah satu teman korban sekaligus rekan satu organisasi dengan pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka DRA melakukan hal tersebut. Sebab, di sekolah sosok pelaku merupakan ketua organisasi yang memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan tidak pernah melanggar tata tertib sekolah.
“Kami kaget mendengar pelaku tega melakukannya, apalagi korban rata-rata merupakan teman dekat pelaku di organisasi,” ucapnya via WhatsApp pada Selasa (5/5/2026) malam.
Info yang didapatkan olehnya, pelaku diduga mengumpulkan foto-foto korban dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan akun pribadi. Foto tersebut kemudian dimanipulasi menjadi konten bermuatan pornografi tanpa persetujuan dengan menggunakan teknologi AI. M menyebut pelaku langsung diproses serta dikeluarkan dari sekolah.
Salah satu korban berinisial I mengaku, hingga kini dirinya masih merasa terguncang bahkan menutup diri berkomunikasi dengan orang asing akibat kejadian tersebut. Ia menyebut jumlah korban cukup banyak, mencakup teman seangkatan, kakak kelas, hingga rekan organisasi di sekolah. Bahkan, sebagian foto yang digunakan diduga merupakan unggahan lama dari akun pribadi korban.
“Iya, hampir semua angkatan menjadi korban, ada rencana untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib dari beberapa korban,” ucapnya.
Kasus ini langsung ditangani pihak sekolah melalui rapat internal tertutup. Hasilnya, pelaku dijatuhi sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolah. (fan/ree/rds)










