Pati  

17 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, Keluarga Tersangka Masih Mengelak

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Polresta Pati telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo Pati. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengungkapkan, pihaknya memperdalam penyelidikan dengan pemeriksaan saksi, termasuk memeriksa keluarga tersangka dan juga santri.

“Saksi ada tambahan 3. Baik dari keluarga (tersangka) maupun santri yang melihat adanya korban masuk ke kamar (tersangka),” ungkapnya.

Ia menyebut keluarga tersangka yang diperiksa yakni istri dan anak AS. Namun, dari hasil pemeriksaan saat ini, keluarga AS masih menyangkal dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Keterangan masih belum terbuka. Keluarga tersangka tidak mengakui,” terangnya.

Selain keluarga tersangka, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan belasan saksi lainnya, termasuk ahli pidana dan juga dokter visum.

“Total yang diperiksa 17. Termasuk ahli pidana maupun dokter yang melakukan visum,” sebutnya.

Sementara itu, terkait jumlah korban, Kompol Dika menyebut belum ada tambahan korban yang melapor secara resmi. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, korban kekerasan seksual berjumlah lima orang. Rinciannya, 1 korban merupakan pelapor, 1 korban adalah saksi yang tidak melapor, dan 3 korban mencabut kesaksian.

“Kalau pelaporan maupun korban sampai dengan saat ini belum ada tambahan (yang) melaporkan diri untuk kami periksa sebagai korban,” pungkasnya. (lut/fat/rds)