PEMALANG, Joglo Jateng – Penurunan alokasi Dana Desa menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pemalang. Menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa, Komisi A DPRD Pemalang mengusulkan pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Kabupaten Pemalang dengan nilai mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per desa.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam rapat kerja bersama Dispermasdes, Inspektorat, dan perwakilan kepala desa yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, Senin (18/5/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, anggaran Dana Desa saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan desa. Padahal pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik bagi masyarakat.
Bantuan keuangan khusus menjadi langkah penting agar roda pemerintahan desa tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran akibat turunnya Dana Desa.
“Berkurangnya Dana Desa membuat pemerintah desa harus lebih berpikir keras dalam menentukan prioritas pembangunan. Tentu ini tidak mudah, apalagi penurunannya rata-rata di atas 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Kundhi menjelaskan, apabila usulan BKK desa direalisasikan, anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.
“Harapannya bantuan keuangan khusus ini dapat menjadi sumber pendukung agar pembangunan desa tetap berjalan meskipun anggaran Dana Desa mengalami penurunan,” katanya.
Meski demikian, mantan aktivis pendiri Aliansi Pemalang Raya (AMPERA) itu juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa maupun BKK dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia meminta pemerintah desa tetap fokus pada program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah harus memberikan dukungan terhadap desa melalui program bantuan keuangan agar pembangunan di desa tidak terhambat. Sebab pembangunan desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Pemalang juga telah menginisiasi program bantuan keuangan untuk wilayah kelurahan di Kabupaten Pemalang. Sejak 2025, sebanyak 11 kelurahan telah menerima suntikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan sarana dan pelayanan publik. (fan/ree/rds)










