JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Jepara meraih penghargaan kategori AA atau ‘Sangat Memuaskan’ dalam hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. Ia hadir mewakili Bupati Jepara dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 di Ruang Noerhadi Magetsari, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) malam.
Dalam penilaian tersebut, Jepara memperoleh nilai 90,90. Jepara masuk ke dalam kategori pemerintah kabupaten/kota dengan penyelenggaraan kearsipan unggul sesuai standar nasional.
Capaian itu menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemkab Jepara. Terutama dalam membangun tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih tertib dan transparan.
Tidak hanya pengelolaan arsip fisik, Jepara juga mulai memperkuat sistem arsip secara digital. Langkah ini dilakukan agar seluruh dokumen pemerintahan lebih aman dan mudah diakses.
Kepala ANRI, Mego Pinandito mengatakan, transformasi bidang kearsipan saat ini menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, proses transformasi ini harus diukur dengan indikator yang terstruktur.
“ANRI mengukurnya secara nasional melalui Indeks Transformasi Kearsipan,” ujar Pinandito.
Ia menjelaskan, indeks transformasi kearsipan nasional tahun 2025 ditargetkan sebesar 72,03 dan realisasinya sukses mencapai 73,64. Angka itu menunjukkan transformasi sistem kearsipan nasional berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Edy Sujatmiko menyebut, penghargaan tersebut menjadi dorongan besar bagi Pemkab Jepara. Utamanya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.
“Pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, tidak hanya sebagai kewajiban administratif. Tetapi juga sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi lembaga di Pemkab Jepara,” katanya usai menerima penghargaan.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik tidak sekadar soal menyimpan tumpukan dokumen saja. Kearsipan juga menjadi bagian vital dalam pelayanan publik dan proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Dengan capaian kategori AA ‘Sangat Memuaskan’ ini, Edy menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional. Serta, memastikannya terintegrasi penuh dengan sistem pemerintahan digital.
“Semoga ini menjadi dorongan semangat kami untuk terus mengarsipkan dokumen dengan maksimal di Diskarpus Jepara,” tandasnya. (oka/gih/rds)










