Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Kabupaten Jepara, Ahmad Husni Mubarok mengatakan lahan yang diusulkan merupakan aset milik Pemkab Jepara dan siap untuk dikembangkan.
“Akses menuju lokasi juga memenuhi ketentuan karena jaraknya sekitar 1,3 kilometer dari permukiman, sedangkan syarat maksimal yang ditetapkan lima kilometer,” ujarnya.
Husni menjelaskan, SNT dirancang sebagai sekolah yang melayani siswa berprestasi dari seluruh kecamatan tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga.
Konsep tersebut berbeda dengan Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin biasa.
“SNT memiliki sasaran yang berbeda dengan SR maupun Sekolah Unggulan Garuda. Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi dari berbagai latar belakang masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, sekolah tersebut nantinya menggabungkan kurikulum nasional dan internasional. Berbagai fasilitas pendukung juga dirancang berstandar tinggi.
Fasilitas itu mulai dari ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium internasional, perpustakaan modern, sarana olahraga, hingga layanan transportasi siswa.
“SNT ditujukan untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi siswa berprestasi. Sekolah ini juga dirancang menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah di sekitarnya,” tuturnya. (oka/gih/rds)










