Demak  

‎‎Kantah Demak Siap Terapkan Sistem Baru, Layanan Tanah Lebih Terintegrasi

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Muhammad Mathori. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

Persiapan pun terus dilakukan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana pendukung. Saat ini koordinasi intensif masih berlangsung antara kantor daerah dan kementerian guna memastikan kesiapan pelaksanaan program.

Meski dinilai menjanjikan, penerapan sistem baru tersebut juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan personel. Dalam rancangan yang disusun, Kabupaten Demak akan dibagi menjadi enam wilayah pelayanan.

“Konsekuensinya, dibutuhkan enam orang Kasi Wilayah untuk menjalankan tugas tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, struktur yang ada saat ini baru memiliki lima kepala seksi. Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri yang perlu diselesaikan sebelum sistem baru diterapkan secara penuh.

Selain persoalan SDM, kesiapan fasilitas pendukung juga menjadi fokus pembahasan. Penyesuaian ruang kerja, sistem administrasi, hingga mekanisme koordinasi antarwilayah masih terus dimatangkan agar transisi berjalan lancar.

Dalam pembagian wilayah yang dirancang, setiap Kasi Wilayah nantinya akan membawahi dua hingga tiga kecamatan. Namun terdapat pengecualian untuk Kecamatan Mranggen yang akan berdiri sebagai wilayah tersendiri karena tingginya volume pelayanan pertanahan.

“Mranggen memiliki karakteristik dan volume layanan yang sangat tinggi. Karena itu diperlukan penanganan khusus agar kualitas pelayanan tetap optimal dan masyarakat memperoleh kepastian layanan yang cepat serta profesional,” jelasnya.

Pihaknya berharap pelayanan pertanahan menjadi lebih responsif, efektif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat seiring meningkatnya dinamika pembangunan dan persoalan pertanahan di daerah. (adm/fat/rds)