Manfaat langsung dari pelayanan Jemput Bola ini dirasakan oleh salah satu lansia di Desa Sambong, Mbah Mijem. Karena keterbatasan informasi, cucu Mbah Mijem, Misriati mengaku mengira dokumen identitas lama milik neneknya masih sah digunakan.
“Dulu tidak ada pengarahan, jadi saya pikir KTP lama yang seumur hidup itu tidak perlu diganti lagi,” tutur Misriati.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Sambong, Joko Purnomo mengakui ketiadaan data digital warganya di sistem kependudukan pusat menjadi batu sandungan besar. Selama ini, hal itu menyulitkan pihak desa untuk mengajukan program bantuan sosial.
“Sistem sekarang sudah digital. Kalau data warga belum masuk sistem informasi kependudukan, desa akan sangat kesulitan mengajukan bantuan untuk para lansia dan difabel,” urai Joko Purnomo.
Bukan hanya soal urusan bansos, kepemilikan e-KTP ini menjadi syarat mutlak untuk mengklaim fasilitas kesehatan gratis. Terutama melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga kurang mampu.
Kondisi medan dan keterbatasan fisik warga membuat pihak desa berinisiatif menggandeng Dindukcapil demi memotong hambatan mobilisasi tersebut. (cr1/ree/rds)










