Pemprov Jateng Tawarkan 43 Aset Tak Produktif ke Investor, Potensi Tambah PAD Rp 2,6 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwiyanto Priyonugroho. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuka peluang kerja sama investasi untuk mengoptimalkan 43 aset daerah. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Termasuk melalui pengembangan aset strategis seperti PT PRPP Jawa Tengah dan kawasan Jateng Valley.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwiyanto Priyonugroho mengatakan, optimalisasi aset menjadi salah satu strategi pemerintah di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 43 aset yang ditawarkan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Potensi pendapatannya ditaksir mencapai sekitar Rp 2,6 miliar per tahun.

“Kita harus melihat kondisi dan situasi saat ini. Dengan keterbatasan yang ada, kita mencari cara agar aset tetap bisa berkembang, salah satunya melalui kerja sama dengan investor,” kata Dwiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, pengembangan aset melalui skema investasi tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu juga mendorong aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah PT PRPP Jawa Tengah. Dwiyanto menjelaskan, perusahaan tersebut merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan sehingga pengelolaan operasionalnya dilakukan secara mandiri.

“PRPP itu berdiri sendiri karena masuk dalam kekayaan daerah yang dipisahkan. Jadi tidak membebani APBD karena operasionalnya dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Meski pemerintah memiliki kewenangan melakukan penyertaan modal, langkah tersebut belum menjadi prioritas. Pemprov Jateng saat ini lebih memilih membuka ruang bagi investor untuk ikut mengembangkan kawasan PRPP.

Ia berharap pengembangan PRPP ke depan mampu menghadirkan konsep yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kawasan.

“Harapannya konsep ke depan untuk PRPP bisa bersinergi dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya bermanfaat untuk PRPP, tetapi juga untuk masyarakat secara luas,” katanya.

Selain PRPP, kawasan wisata Jateng Valley juga diproyeksikan dikembangkan melalui kolaborasi dengan investor dan berbagai pemangku kepentingan. Saat ini, pemerintah masih menyusun konsep pengembangan kawasan tersebut.

Tujuannya, agar kawasan itu memiliki daya tarik wisata sekaligus mampu menggerakkan perekonomian daerah. Dwiyanto menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal membuat Pemprov Jateng harus lebih selektif dalam menggunakan APBD.

Karena itu, pengembangan aset daerah lebih diarahkan melalui skema kerja sama investasi. Harapannya, aset yang selama ini belum optimal dapat memberikan nilai tambah dan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. (hfh/iza/rds)