BATANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengedepankan pendekatan persuasif dalam rencana penataan pedagang. Penataan tersebut menyasar warga yang berjualan di sepanjang kawasan Jalan Pattimura.
Tepatnya, lapak-lapak tersebut berada di area yang menempel langsung pada tembok milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Penataan dan pembongkaran akan dilakukan setelah proses pemutusan kontrak selesai. Yakni kontrak sewa antara PT KAI dan para pedagang di lahan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso memberikan tanggapannya. Ia mengatakan, komunikasi dengan seluruh pihak kini menjadi prioritas utama.
Hal itu dilakukan agar penataan dapat berjalan kondusif. Serta, dipastikan tidak mengganggu mata pencaharian para pedagang setempat.
“Kunci penataan ini adalah setelah selesainya pemutusan kontrak antara PT KAI dengan pedagang. Selama masih terikat kontrak, kami tidak bisa melakukan penataan,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (20/7/2026).
Menurut Wahyu, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Batang. Sebelumnya, pihak pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan PT KAI untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang juga akan terus mendampingi PT KAI. Khususnya dalam proses sosialisasi penghentian kerja sama pemanfaatan lahan yang berlaku mulai 1 Juli 2026.
Ia menegaskan, setelah seluruh proses administrasi selesai, pemerintah daerah akan segera turun tangan.
Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang dan instansi terkait, mereka akan melakukan eksekusi penataan kawasan.
Pemerintah sekaligus akan memfasilitasi proses relokasi. Para pedagang rencananya akan dipindahkan menuju ke Lantai II Pasar Batang yang saat ini telah disiapkan.
“Kami ingin proses ini berjalan baik melalui komunikasi yang intensif. Lokasi relokasi sudah tersedia sehingga pedagang tetap memiliki tempat untuk melanjutkan usahanya,” ujarnya.
Melalui pendekatan humanis tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berharap penataan kawasan Jalan Pattimura dapat berjalan lancar.
Sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha ekonomi para pedagang. (fan/ree/rds)










