Anggota DPRD Sesalkan Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Sebut Sudah Sering Diingatkan

Anggota Komisi A DPRD Pemalang Heru Kundhimiarso saat memberikan keterangan terkait kebijakan UHC
Heru Kundhimiarso, Anggota Komsisi A DPRD Pemalang. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso mengaku, lembaganya sudah berkali-kali mengingatkan Bupati Anom Widiyantoro.

Peringatan tersebut diberikan agar bupati lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap kepala daerah tersebut. Bupati terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.

Bagi Heru, kabar OTT itu datang seperti pukulan telak yang sudah lama ia khawatirkan akan terjadi lagi. Pasalnya, pada empat tahun lalu, Kabupaten Pemalang pernah diguncang kasus serupa.

Kasus tersebut juga menyeret kepala daerahnya sendiri, yakni Bupati Mukti Agung Wibowo pada Agustus 2022 silam. Kini, sejarah pahit itu terulang kembali.

“Saya selaku pribadi maupun sebagai anggota DPRD turut prihatin. Tentu kita kaget dan tidak menyangka,” kata Heru kepada wartawan di kediamannya, Rabu (29/7/2026) sore.

“Padahal jauh-jauh hari kita sudah beberapa kali mengingatkan,” imbuhnya.

Meski demikian, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan itu memilih tidak larut dalam kekagetan.

Ia meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

Dalam OTT yang merupakan penindakan ke-18 sepanjang 2026 itu, KPK mengamankan total 21 orang di tiga lokasi berbeda. Rinciannya, 5 orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan 1 orang di Kabupaten Purworejo.