Ramai OTT KPK di Jateng, Ombudsman Peringatkan Laporan Warga Bisa Jadi Alarm Korupsi Kepala Daerah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyoroti kembali operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat kepala daerah di Jawa Tengah.

Kasus yang terus berulang dinilai harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, berbagai laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman seharusnya menjadi peringatan dini agar pemerintah daerah segera melakukan pembenahan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Farida menjelaskan, Kabupaten Pemalang menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian Ombudsman karena mengalami peningkatan jumlah laporan masyarakat.

Bahkan, lembaganya telah menyampaikan hasil penilaian maladministrasi kepada 15 kabupaten, termasuk Kabupaten Pemalang.

“Selama tahun 2025 kami pernah mengingatkan kepada semua kepala daerah terkait kinerja layanan publik. Secara spesifik kami juga menyampaikan kepada 15 kabupaten terkait penilaian maladministrasi,” ujar Farida, Kamis (30/7/2026).

Ia menyebut Kabupaten Pemalang mendapat perhatian khusus karena saat itu terjadi peningkatan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman.

Farida menilai, meningkatnya laporan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Setiap pengaduan warga merupakan indikator awal adanya persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang perlu segera diperbaiki.

Selain itu, Ombudsman juga pernah menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit di Kabupaten Pemalang.