KUDUS, Joglo Jateng – Kejaksaan Negeri Kudus akan segera mengumumkan tersangka kasus Laporan Pertanggungjawaban Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan dan mencari bukti-bukti alat di Kantor KONI Kudus untuk penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W Putro mengatakan, awal bulan Desember 2023 nanti, pihaknya segera menetapkan tersangka kasus LPj fiktif. Sementara yang ditetapkan satu dahulu. Sedangkan, untuk inisial tersangka terus dilakukan pemeriksaan.
“Untuk inisial nanti dululah. Karena kami terus melakukan pemeriksaan. Dan saat ini masih berjalan. Kalau dia sudah pemeriksaan sebagai itu. Baru saya umumkan,” tandasnya kepada Joglo Jateng, Kamis (23/11/2023).
Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatkan untuk tersangkanya dari pihak pengurus. Namun, ia berharap tersangkanya mau terbuka terkait aliran dana yang digunakan kemana saja. Jika ada orang lain yang mempertanggungjawabkan maka pihaknya akan meneruskan.
“Yang jelas kita masih praduga tidak bersalah pada seseorang. Memang kita sedang melakukan penyidikan. Tetapi untuk lebih mengerucut siapa yang kita mintai pertanggungjawaban secara pidana itulah yang kita rilis secara jelas supaya tidak ada persepsi lainnya,” tuturnya.
Sementara untuk gelar secara internal sudah dilakukan. Kini mencapai selangkah lagi untuk menuju penetapan. Selama ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 60 saksi untuk mencari informasi. Kejaksaan Negeri Kudus juga terus berupaya melakukan koordinasi dengan beberapa aparat keamanan.
“Kita selalu berkoordinasi dengan beberapa aparat keamanan, dan BIN. Secara internal kita terus melakukan pemantauan yang nantinya kita mintain pertanggungjawaban secara pidana,” tukasnya.
Beberapa bulan belakangan, Kejaksaan Negeri Kudus telah mengungkap dana hibah di KONI Kudus sebesar Rp1,6 miliar. Diduga dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap berkas dokumen pendukung hingga perangkat elektronik.
“Kami saat itu melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kudus beberapa waktu lalu. Hasilnya kami telah mengamankan beberapa benda pendukung,” pungkasnya. (cr12/fat)










