Masyarakat Diminta Waspada Praktik Parkir Ilegal Jelang Nataru

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan
Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Selama libur Hari Natal dan Tahun Baru 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk waspada dengan adanya praktik parkir ilegal. Lantaran, setiap musim liburan Dishub seringkali menemukan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab menarik harga parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, sesuai Peraturan Wali Kota No 9 Tahun 2018, tarif parkir di tempat umum untuk motor adalah Rp 2 ribu. Sementara mobil Rp 4 ribu.

Ia menyebutkan, ciri-ciri petugas parkir yang resmi di antaranya memakai seragam rompi parkir, memegang peluit. Kemudian memberikan karcis, dan melayani pembayaran menggunakan QRIS.

“Selain itu juga jangan parkir di lokasi-lokasi yang dilarang. Yang banyak terjadi itu masyarakat melanggar dulu akhirnya ada oknum yang mengondisikan parkir dan menarik biaya di luar ketentuan dan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui Joglo Jateng, belum lama ini.

Danang juga menjelaskan, lokasi yang dilarang untuk parkir antara lain jalur alternatif menuju kawasan perkantoran di belakang Balai Kota Semarang (Jalan Inspeksi). Kemudian jalan di depan DP Mall maupun arah ke Jalan Pemuda, Jalan Pekunden, Jalan Batan Selatan, dan Jalan MH Thamrin.

“Untuk masyarakat khususnya pengguna jalan tolong diperhatikan kalau parkir di tepi jalan umum untuk perhatian rambunya pasti ada petunjuk rambu parkir warna biru untuk mobil maupun motor. Nah lokasi-lokasi yang sudah kita beri rambu itu mestinya lokasi yang resmi dan biasanya ada petugasnya atau tukang parkirnya,” terangnya.

Meski begitu, kata dia, masih ada beberapa warga yang menggunakan Jalan Inspeksi untuk dijadikan lahan parkir lantaran lebih dekat dengan pintu masuk menuju Lawang Sewu. Bahkan wisatawan yang hendak masuk ke Lawang Sewu yang memarkirkan kendaraannya di pinggir Kali Semarang itu rela membayar lebih mahal. (cr7/mg4)