BANTUL, Joglo Jogja – Bupati Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan kebijakan tentang darurat musim kemarau saat ini masih dikaji ulang. Hal itu mengingat kondisi musim hujan yang belum merata. Sehingga dimungkinkan masih ada beberapa daerah yang masih mengalami kekurangan air bersih.
Halim menyampaikan, Bantul sudah beberapa kali diguyur hujan, maka kebijakan bupati perihal darurat musim kemarau masih dalam tahap pengkajian ulang. Pihaknya sendiri saat ini masih melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah mana saja, yang masih mengalami kekurangan air bersih.
“Kebijakan darurat musim kemarau belum saya tandatangani. Kenapa demikian, karena masih kami kaji kembali, mengingat musim hujan ini belum menentu,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya pada Desember 2023 lalu sudah mulai memasuki musim hujan. Sehingga kebijakan terkait darurat kekeringan ini tidak perlu lagi dilaksanakan.
“Namun buktinya itu belum tiap hari atau belum bisa dikatakan sudah mulai musim hujan. Sehingga, kebijakan bupati tentang darurat kekeringan itu akan kami pelajari kembali,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, pengkajian ulang ini akan menyasar daerah-daerah yang selama musim kemarau mengalami kekeringan. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah beberapa lokasi tersebut masih kekurangan air bersih atau tidak.
“Setelah beberapa kali Bantul diguyur hujan, maka kami rasa perlu untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Kalah daerah yang masih mengalami kekeringan sedikit, nanti bisa di dropping air, sehingga tidak perlu kebijakan darurat kekeringan,” pungkasnya.(nik/sam)










