PAN Kehilangan Jatah Kursi Pimpinan DPRD Sleman

Politikus PAN sekaligus Wakil Ketua I DPRD Sleman, Arif Kurniawan
Politikus PAN sekaligus Wakil Ketua I DPRD Sleman, Arif Kurniawan. (ADIT BAMBANG SETYAWAN/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Hasil rekapitulasi suara pemilihan calon legislatif (caleg) sudah diumumkan oleh KPU. DPC PAN Kabupaten Sleman harus kehilangan kursi pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029. Hal ini terlihat dari hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang menempatkan partai nomor 12 itu di urutan kelima.

Berdasarkan rekap di KPU Sleman yang berlangsung Jumat (1/3), ditetapkan PDI Perjuangan sebagai partai dengan peraih suara terbanyak dengan jumlah dukungan 196.441 suara. Di urutan kedua ada PKB dengan dukungan sebanyak 90.793 suara.

Sementara urutan ketiga diisi PKS dengan dukungan sebanyak 90.014 suara dan selanjutnya Gerindra mendapat dukungan 76.082 suara. Adapun posisi kelima diduduki PAN dengan raihan sebanyak 72.938 suara, serta Golkar di urutan dengan enam dengan dukungan 58.140 suara.

Berdasarkan komposisi tersebut, hampir dipastikan PAN akan kehilangan kursi pimpinan DPRD. Pasalnya, untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan hanya diberikan bagi empat parpol dengan raihan suara terbanyak.

Politikus PAN sekaligus Wakil Ketua DPRD Sleman periode 2019-2024, Arif Kurniawan mengatakan, untuk kursi yang diraih antara Pemilu 2019 dan 2024 tetap sama dengan enam kursi di DPRD Sleman. Hanya saja, ia tidak menampik dari sisi perolehan suara, PAN di Sleman mengalami penurunan yang signifikan.

“Yang terbanyak masih PDI Perjuangan. Kemudian disusul PKB, PKS dan Gerindra. Sedangkan posisi PAN di urutan kelima,”  katanya, Senin (4/3/24).

Dengan komposisi itu, maka dipastikan partainya tidak memeroleh kursi pimpinan DPRD. Meskipun dari sisi kursi antara PAN, PKS, Gerindra dan Golkar sama-sama menempatkan enam wakilnya sebagai legislatif di Sleman. Pasalnya, jatah kursi pimpinan hanya diberikan untuk empat partai dengan raihan suara terbanyak.

“Kita memang akan kehilangan kursi Wakil Ketua DPRD Sleman periode 2024-2029,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Sleman Raden Agus Choliq mengatakan, partainya mengalami raihan suara yang sangat signifikan karena bisa menduduki peringat kedua. Bertambahnya jumlah dukungan yang diperoleh juga berdampak terhadap jumlah kursi DPRD Sleman di Pemilu 2024. “Dapat tujuh kursi. Naik satu kursi dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, di pemilu lima tahun lalu, dari enam dapil masing-masing hanya mendapat satu kursi. Namun untuk tahun ini, di Dapil 3 perolehan meningkat menjadi dua kursi. Sehingga totalnya menjadi tujuh kursi.

Terpisah, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan, untuk rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten telah diselesaikan. Meski demikian, ia mengakui belum memetakan caleg terpilih di Pemilu 2024.

Baehaqi berdalih pengusulan caleg terpilih baru dilakukan setelah perhitungan suara tingkat nasional selesai paling lambat 20 Maret mendatang. “Kalau sudah selesai, masih ada tahapan sengketa hasil pemilihan. Kalau tidak ada, maka KPU RI akan memberikan surat rekomendasi dan nantinya menjadi dasar untuk penyusunan caleg terpilih,” terangnya. (bam/abd)