Yogyakarta, joglojateng.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan dana penyertaan modal ke BPD DIY dan pada tahun ini nilainya mencapai Rp 20 miliar. Sehingga total dana yang sudah diserahkan sebagai penyertaan modal mencapai sekitar Rp209 miliar.
“Penyertaan modal ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan ke BPD DIY, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah ke BPD DIY,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (11/11).
Ia berharap dengan kepercayaan tersebut maka BPD DIY dapat memiliki peran dengan porsi yang lebih besar untuk membantu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pihaknya berharap transaksi digital dapat diperluas, khususnya di pasar tradisional.
Kewajiban penyertaan modal oleh Pemkot Yogyakarta kepada BPD DIY diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018. Pada aturan tersebut, total nilai penyertaan modal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai Rp468 miliar.
Sisa kewajiban penyertaan modal yang harus dipenuhi oleh pemerintah setempat akan dipenuhi secara bertahap hingga 2025 dengan nilai penyertaan modal yang berbeda-beda tiap tahunnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, dengan modal yang kuat maka sebuah bank akan mampu berkembang dan tumbuh dengan sehat. “Operasional bank akan semakin luas sehingga dukungan untuk pemberdayaan masyarakat pun bisa dilakukan lebih baik, termasuk untuk kebutuhan ekspansi kredit ke masyarakat,” imbuhnya.
Meskipun menghadapi kesulitan di masa pandemi, namun Santoso mengatakan kinerja BPD DIY dinilai cukup bagus bahkan bisa membukukan lama sekitar Rp249,9 miliar per September.
“Penyaluran kredit pun mencapai Rp8,6 triliun dengan kredit macet sekitar 2,33 persen,” katanya.
Penyaluran kredit yang cukup tinggi tersebut diharapkan mampu memberikan multiplier effect ke masyarakat di masa pandemi seperti saat ini untuk mendukung upaya pertumbuhan ekonomi. Dengan kinerja yang cukup baik tersebut, Santosa pun optimistis mampu memberikan deviden sekitar Rp19 miliar ke pemerintah setempat.
“Kami pun menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan pariwisata. Salah satunya dengan menyiapkan pembayaran non tunai,” tambahnya.(ara/akh)










