DEMAK – Bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) telah dapat disalurkan. Namun, hal tersebut justru mengakibatkan kerumanan masa yang mengantri di Bank BRI.
Sekda Demak yang sekaligus menjadi Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid- 19, Singgih Setyono, mengharapkan bagi pelaku UMKM di Demak yang menerima bantuan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Adanya bantuan ini, jangan sampai mengakibatkan kluster baru,” tuturnya di Coman Center Demak, Rabu (16/12).
Ia mengatakan, untuk melakukan pencairan BPUM sebetulnya dapat dilakukan sampai Februari mendatang. “Tidak harus ngantri semacam itu. Bahkan tidak sedikit yang datang ke bank pada waktu dini hari. Waktunya sangat longgar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Singgih menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berkoordinasi dengan pihak bank. Yaitu untuk memberikan edukasi kepada penerima BPUM agar tidak terjadi kerumunan.
“Tidak hanya satgas yang bertanggungjawab terkait masalah hal tersebut. Kami harap pihak bank juga turut bertanggungjawab,” katanya.
Kepala Satpol PP, Ridhodin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak bank agar dapat memberikan edukasi terkait pencairan BPUM tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pencairan BPUM ini di semua unit agar penerapan prokes tetap berjalan.
“Kami juga dibantu pihak kepolisian di lapangan. Kami akan terus kawal, demi menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya. (cr3/gih)










