Bayar Pajak Bisa Dapat Hadiah? Ini Program Unik dari Pemkab Banjarnegara

PAPARAN: Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali saat memberi pengarahan pada Sosialisasi Sengkuyung Piutang PKB dan Gempar PBB-P2, di Aula Lantai 3 BPPKAD Banjarnegara, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara akan memberikan reward atau penghargaan kepada pemerintahan desa atau kelurahan yang melaksanakan program Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (Gempar) dengan baik, setelah dinilai oleh Tim Panitia. Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI mendatang.

Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali mengatakan, para pejabat terkait mulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPPKAD, Camat, Kades, Lurah, akan turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pada 2-4 Juni 2025. Ia juga meminta agar kepala desa dan perangkat desa bisa menjadi contoh bagi warganya dengan tertib membayar pajak.

“Kami akan aktif menyampaikan dan mendorong desa untuk dapat memberikan informasi ke masyarakat sampai tingkat RW hingga RT. Kami juga akan meningkatkan penagihan piutang pajak, sehingga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan Dana Bagi Hasil ke desa,” ujarnya, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Banjarnegara Aditya Agus Satria mengatakan, PAD yang bersumber dari Pajak Daerah Tahun 2025 ditargetkan senilai Rp157.788.470.000. Adapun per 16 Mei 2025, sudah mencapai Rp 41.155.617.534 atau sebesar 26.08 persen.

“Kami optimistis sampai dengan akhir tahun target akan dapat terealisasi 100 persen,” ungkapnya.

Aditya mengapresiasi kepada UPPD Kabupaten Banjarnegara, yang sudah bersinergi dengan Pemkab Banjarnegara dalam mempersiapkan Opsen PKB dan Opsen Pajak BBNKB. Yang sejatinya merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi.

“Ini dapat meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak. Karena penerimaan opsen PKB dan Opsen BBNKB sudah masuk rekening pajak daerah mulai tahun 2025,” imbuhnya. (abd/sam)