PURWOREJO, Joglo Jateng – Lapas dan rumah tahanan (Rutan) kadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal untuk mengendalikan peredadaran narkoba.
Untuk menegaskan komitmen anti narkoba, Rutan Kelas IIB Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengucapan ikrar.
Tak hanya itu, mereka juga berikrar anti penggunaan hand phone (HP) ilegal di lingkungan Rutan.
Dalam rilis yang disampaikan Sabtu (31/05/2025), ikrar tersebut dilaksanakan pada Rabu lalu.
Pengucapan ikrar anti narkoba dan anti penggunaan HP tak sesuai aturan, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Purworejo, David Saptoaji Putra, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Purworejo.
“Ikrar ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk keseriusan seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparat pemasyarakatan,” kata David Saptoaji.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pegawai untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan HP, demi keamanan dan ketertiban bersama.










