Preman Diciduk, Ormas Terseret: Ini Daftar Lengkap Operasi Aman Candi 2025

PENGUNGKAPAN: Konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/25). (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap sebanyak 711 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Adapun Operasi tersebut digelar sejak 12 hingga 31 Mei dan menjaring ratusan pelaku, termasuk yang terafiliasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Selasa (3/6/2025) bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 916 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari para tersangka itu, 33 orang diketahui merupakan anggota dari 11 ormas yang berbeda.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menyakinkan betul investor agar tak usah takut. Jateng itu kami pastikan aman dari premanisme,” tegas Brigjen Latif Usman di hadapan awak media.

Adapun ormas yang disebut terlibat dalam praktik premanisme antara lain Pemuda Pancasila, Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16. Kemudian, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM GMBI, dan LSM Harimau. Polda menegaskan tak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan.

Kendati Operasi Aman Candi telah berakhir, Wakapolda menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik premanisme tidak akan berhenti. Seluruh jajaran kepolisian di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

“Tentunya akan kita giatkan terus untuk pengawasan perekonomian. Bagi masyarakat yang merasa tak nyaman (karena aksi premanisme, Red.), laporkan. Karena kami juga tak bisa sendiri, perlu kerja sama,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun, wilayah dengan jumlah kasus terbanyak berada di Kota Semarang. Polrestabes Semarang mencatat sebanyak 215 kasus premanisme. Diikuti oleh Polres Grobogan dengan 50 kasus, Polres Wonosobo 40 kasus, Polres Boyolali 35 kasus, dan Polres Sukoharjo sebanyak 30 kasus.

“Secara kuantitas, Semarang tinggi. Tetapi kita tak lihat itu, yang timbulkan rasa tak akan nyaman, kita berantas,” pungkas Brigjen Latif.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh jajaran Polda Jateng untuk tidak terlibat dalam praktik premanisme. Baik secara langsung maupun dengan memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.

“Akan kita libas, kita yakinkan orang sekitar kita aman. Kalau ada petugas seperti itu, laporkan. Akan kita tindak tegas anggota yang terlibat,” tandasnya. (luk/adf)