PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) akan memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2025 sebanyak 509 rumah di Kabupaten Pemalang. Bantuan ini berupa dana perbaikan rumah sebesar Rp 20 juta per kepala keluarga (KK).
Kepala Disperakim Jateng, Boedyo Dharmawan, menuturkan, pada 2025 ini Pemprov Jateng mengalokasikan bantuan RTLH sebanyak 17 ribu dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan masyarakat. Salah satunya di Pemalang dengan jumlah 409 bantuan RTLH yang akan disalurkan.
Pada pelaksanaannya, ia menjelaskan setiap KK nantinya akan mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp 20 juta per KK. Rinciannya yaitu Rp 18 juta untuk membeli material kebutuhan bangunan dan Rp 2 juta digunakan membayar tenaga kerja lokal yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, agar perekonomian sekitar juga ikut terangkat.
“Ya benar, tadi pak Gubernur bersama kami berkunjung ke salah satu penerima bantuan RTLH di Pemalang. Alhamdulillah sudah bertemu dan harapannya bisa bermanfaat,” ujarnya saat diwawancarai setelah mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Lutfi kunjungan ke Pemalang,
Ia menyebut, walaupun dana terbatas, pelaksanaan pembangunan RTLH ini juga menjadi pemicu pada donatur lainnya untuk menyumbang bantuan ke masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan RTLH pada kebencanaan, relokasi hingga hal lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini juga sekaligus pemicu agar masyarakat juga mau membantu selamanya, pastinya akan ada banyak donatur yang masuk. Harapnya permasalahan RTLH di Jateng bisa berkurang,” paparnya.
Pada data Disperakim Provinsi Jateng tercatat untuk Pemalang pada tahap pertama program RTLH di 2025 ini akan menerima alokasi sebanyak 149 rumah akan di renovasi.(fan/iza)










