Pati  

Akhirnya Ditertibkan! Parkir Liar di RSUD Kayen Resmi Ditutup

MOMEN: Tim gabungan saat melakukan penertiban parkir liar di depan RSUD Kayen Pati, Rabu (11/6/25). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Parkir liar depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Kabupaten Pati ditertibkan, Rabu (11/6/25). Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri mulai dari Satpol PP Kabupaten Pati, Dishub Kabupaten Pati, TNI-Polri hingga Pemerintah Kecamatan Kayen.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengungkapkan, penertiban ini perintah langsung dari Bupati Pati Sudewo. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya pada tanggal 3 Juni 2025 telah melayangkan surat nomor T/194/900. Dalam surat itu meminta juru parkir liar di depan RSUD Kayen untuk mengosongkan area parkir.

“Dalam surat itu tujuh hari setelah diterima harus tutup dan hari ini adalah hari terakhir,” tegasnya.

Menurutnya, lokasi yang digunakan parkir liar merupakan aset pemerintah daerah yang berupa fasilitas umum taman kota. Nantinya pihaknya bakal mengembalikan fungsi taman kota tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas menambahkan, pihaknya telah menerima banyak keluhan tentang adanya parkir liar tersebut. Hal ini membuat penertiban perlu dilakukan.

“Kemarin ada keluhan jemaah masjid kesulitan untuk masuk masjid karena dipenuhi parkir selain pengunjung masjid. Setelah rapat koordinasi akhirnya ditetapkan untuk penertiban, sehingga bisa dinikmati untuk ruang terbuka hijau,” bebernya. (lut/fat)