RSUD Wanayasa Dibangun Bertahap, Dialokasikan Capai Rp 57 Miliar

SEPAKAT: Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Banjarnegara TA 2026 di ruang paripurna DPRD Banjarnegara, beberapa waktu lalu. (HUMAS/JOGLO JATENG)

BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Pembangunan RSUD Wanayasa menjadi program strategis dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banjarnegara Tahun Anggaran (TA) 2026. Rencananya, pembangunan RSUD di Kecamatan Wanayasa itu akan dilaksanakan bertahap pada 2026 dan 2027.

Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menjelaskan, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 57.090.643.376. Dengan rincian, di 2026 dialokasikan Rp 34.465.232.120 untuk pekerjaan struktur standar dan non standar, pekerjaan arsitektur dan utilitas standar, serta pencegahan anti rayap non standar.

Sementara itu, di 2027 dialokasikan sebesar Rp 22.625.411.256. Jumlah ini untuk pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing, interior dan landscape non standar.

Bupati Amalia mengapresiasi, atas kerja sama DPRD dan jajaran eksekutif dalam merumuskan KUA-PPAS 2026. Ia menekankan, dinamika pembahasan yang cukup intens adalah hal wajar demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Alhamdulillah, prosesnya sangat dinamis, memacu adrenalin baik dari DPRD maupun eksekutif. Memang seharusnya begitu, karena menentukan arah kebijakan tidak bisa dilakukan secara santai saja. Semua masukan dari legislatif dan eksekutif dibahas bersama di Badan Anggaran dan fraksi-fraksi, hingga akhirnya kita sampai di tahap ini,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menyoroti sejumlah catatan dari anggota DPRD, terutama terkait perlunya pembangunan yang lebih tepat sasaran dan peningkatan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup. Namun, keterbatasan fiskal harus menjadi pertimbangan bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat menyatakan, penandatanganan KUA-PPAS ini bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan, perbedaan pendapat dalam pembahasan adalah hal positif jika tujuannya sama, yakni kepentingan masyarakat Banjarnegara.

“Kita bisa berbeda pandangan dalam rapat, tapi itu semua untuk menemukan kebijakan terbaik. Setelah rapat selesai, hubungan kita tetap proporsional,” kata Anas. (abd/sam)