PATI, Joglo Jateng – Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Elfin Elyas berkunjung ke Kabupaten Pati, Jumat (12/9). Kunjungan ini salah satunya menyampaikan instruksi mengaktifkan siskamling.
Dalam kunjungannya ini, pejabat Kemendagri tersebut diterima oleh Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Ruang Pringgitan Pendopo setempat. Pertemuan itu juga dihadiri camat, perwakilan kades, hingga tokoh masyarakat.
Elfin Elyas mengungkapkan, kunjungan ini merupakan instruksi dari Mendagri. Tak hanya di Pati saja, melainkan juga daerah lain seluruh Indonesia.
“Saya ditugaskan hari ini ke Pati, kemarin kami di Kudus, kalau di Jawa Tengah ada 24 Kabupaten/Kota untuk menjalankan instruksi Bapak Menteri Dalam Negeri untuk memastikan 11 hal,” katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya meminta Forkopimda agar koordinasinya lebih baik. Sehingga bisa memastikan program-programnya pro rakyat.
Selain itu, Kemendagri juga menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk mengaktifkan lagi siskamling. Menurutnya, siskamling ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas.
“Pesan Bapak Presiden itu untuk memastikan siskamling di aktifkan lagi di setiap RT dan RW. Agar partisipasi masyarakat seperti dulu menjaga ketertiban dan keamanan setiap warga bisa terwadahi lagi melalui program siskamling,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo mengaku pihaknya siap melaksanakan instruksi dari Kemendagri untuk melaksanakan atau mengaktifkan kembali siskamling. Ia menyebut, Pemkab Pati sudah mengeluarkan surat edaran ke kecamatan maupun desa untuk menindaklanjuti pengaktifan siskamling tersebut.
“Saya sudah membuat surat edaran yang diberikan kepada camat dan kepala desa untuk mengaktifkan kembali siskamling, membuat posko siskamling itu. Nanti akan kita monitor implementasinya,” terangnya.
Pihaknya saat ini masih menghitung jumlah siskamling yang akan diaktifkan. Sudewo pun berharap dengan hal ini akan tercipta situasi keamanan yang lebih efektif.
“Ada 401 desa 5 kelurahan, dipastikan 1 desa lebih dari 1. Nanti kita duduk bersama kepala desa biar disesuaikan kondisi desa masing-masing. Ada desa kecil dan besar,” pungkasnya. (lut/amd)










