Pati  

Ganti Nama Anak Kini Lebih Gampang, Warga Juwana Pati Cukup Datang ke Balai Desa

MOMEN: Suasana sidang keliling yang digelar di Balai Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menggelar sidang keliling di Balai Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kamis (9/7/2026).

Sidang keliling ini digelar untuk mempermudah layanan pergantian nama bagi masyarakat.

Balai desa setempat pun disulap menjadi ruang persidangan. Sejumlah warga sekitar tampak antusias memanfaatkan program sidang keliling ini untuk mengganti nama.

Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Pati, Ida Istiani, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan menjangkau pelayanan ke seluruh masyarakat.

Pelayanan tersebut mulai dari perubahan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kita ada kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Pati untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sampai ke tingkat desa,” katanya.

Program sidang keliling pergantian nama terus disosialisasikan ke masyarakat, baik secara konvensional maupun online. Antusiasme masyarakat pun sangat tinggi menyambut program ini.

“Antusiasme luar biasa. Kemarin yang sudah mendaftar sudah banyak, hanya tidak semua dilayani di sidang keliling,” tuturnya.

Hakim PN Pati, Wira Indra Bangsa menambahkan, sidang keliling ini berjalan seperti biasa yang dilakukan di ruang sidang di Kantor PN Pati.