Kendal  

Heboh! Oknum Polisi di Kendal Digerebek, Diduga Selingkuhi Istri Rekan Sesama Anggota

DIPERIKSA: Propam Polres Kendal saat melakukan pengecekan ke rumah Brigader Nur. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Dugaan perselingkuhan antaranggota polisi mencoreng institusi Polri di Kabupaten Kendal. Oknum anggota Polsek Kangkung, Brigadir Nur, kini tengah diperiksa oleh Propam Polres Kendal setelah dilaporkan melakukan hubungan terlarang dengan W, istri dari Aipda IS, yang juga anggota Polres Kendal.

Kasus ini terungkap setelah Aipda IS melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke Propam. Bersama petugas Propam dan Ketua RT setempat, Aipda IS kemudian melakukan pengecekan ke rumah Brigadir Nur di Dusun Balun, Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban, S.H. membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar, telah dilakukan pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung. Dugaan awalnya, Brigadir Nur melakukan pelanggaran etika dengan istri anggota lain,” jelas AKP Rasban, Minggu (5/10/25).

Ia menuturkan, pengecekan dilakukan setelah Aipda IS melapor ke Propam. Dalam pengecekan yang disaksikan Ketua RT 02 RW 01 Dusun Balun itu, W tidak ditemukan di rumah Brigadir Nur.

“Saat dicek oleh suaminya dan petugas, W tidak ada di rumah Brigadir Nur. Diduga, dia sudah melarikan diri lebih dulu melalui pintu belakang,” terangnya.

Brigadir Nur sendiri diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmojo. Usai laporan tersebut, Propam Polres Kendal langsung mengambil langkah pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

“Saat ini kasusnya masih didalami oleh Propam Polres Kendal,” pungkas AKP Rasban. (ags/adf)