PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 90 miliar ke Bank Jateng. Pinjaman ini pun telah disetujui semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dalam rapat paripurna persetujuan utang ke Bank Jateng APBD 2026, Selasa (25/11/25).
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, pihaknya telah menyetujui pinjaman daerah tersebut. Alasan utang ini disetujui karena untuk pembangunan infrastruktur.
“Intinya terkait pengambilan hutang semua fraksi yang ada di DPRD Pati menyetujui bersama tentang pengembalian hutang tersebut. Landasan di sampaikan masing-masing fraksi terkait kegunaan untuk infrastruktur yang ada di Kabupaten Pati,” ucapnya.
Menurutnya, pinjaman ini dilakukan karena adanya laporan terkait kerusakan jalan. Sehingga diharapkan utang ini nantinya bisa untuk memperbaiki jalan rusak di Bumi Mina Tani ini.
“Laporan dari DPUTR, dan sidak dari DPRD banyak jalan yang rusak dan jembatan ada rusak. Oleh sebab itu Pak Bupati mengajukan pinjaman kepada DPRD agar disetujui Rp 90 Miliar. Tidak hanya itu saja, tapi ini menindaklanjuti review atau rekomendasi yang hasil pantauan inspektorat Pati terkait poros jalan dan jembatan yang rusak,” imbuhnya.
Selain itu, alasan utang karena transfer dari pemerintah pusat berkurang pada tahun ini. Meskipun demikian, Ali pesan agar utang ini dapat digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
“Karena itu utang, pembayaran harus benar-benar diperhitungkan oleh pemerintah Kabupaten Pati. Harus digunakan secara efektif dan efisien,” pungkasnya.










