Kudus  

Pendaftaran Selter JPTP Kudus Resmi Ditutup, Semua Formasi Penuhi Kuota Tanpa Perpanjangan

PEJABAT: ‎‎Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kudus yang telah digelar beberapa waktu lalu. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Masa pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi berakhir pada Selasa (9/12). Antusiasme pendaftar terbilang tinggi, terlihat dari terpenuhinya syarat minimal empat pelamar untuk setiap formasi, sehingga dipastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Zulfa Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar. Selanjutnya, Panitia Seleksi (Pansel) segera memulai tahapan verifikasi administratif.

”Kamis (11/12) pansel menggelar rapat sekaligus menetapkan daftar pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/12).

Rincian Pelamar di Enam Formasi

Zulfa merinci jumlah pelamar yang masuk untuk enam formasi jabatan yang dibuka. Formasi Asisten Administrasi Umum Setda Kudus diminati oleh lima peserta. Sementara itu, posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masing-masing diikuti oleh empat pelamar.

Dua formasi lainnya, yakni Kepala BKPSDM dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), masing-masing mencatat lima orang pendaftar. Dengan demikian, seluruh formasi telah memenuhi ambang batas minimal peserta.

Peserta Luar Jawa dan Tahap Asesmen

Terkait asal peserta, Zulfa menyebut mayoritas merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Kudus. Namun, terdapat satu pelamar dari luar daerah, yakni ASN asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Meski demikian, kelolosan peserta tersebut masih bergantung pada kebijakan Pansel terkait zonasi.

”Jika Pansel menetapkan syarat pendaftar khusus regional Jawa Tengah, maka peserta dari Kapuas otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi, tahapan selanjutnya adalah asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Desember 2025 di Mabes Polri, Jakarta. Setelah itu, peserta akan mengikuti penyusunan makalah serta sesi wawancara pada 22–24 Desember 2025.

Target Pelantikan

Zulfa menambahkan, setelah seluruh rangkaian tes selesai, Pansel akan memilih tiga peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing formasi untuk diusulkan kepada Bupati Kudus. Nama-nama tersebut kemudian akan dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

”Target kami, tiga besar tiap formasi sudah dikirim ke BKN pada akhir Desember 2025. Namun, pelantikan pejabat definitif kemungkinan tetap dilakukan tahun depan,” tandasnya. (adm/fat)